TRAINING FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE

Ikutilah!!! >>>> The 19th Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance INTERMEDIATE LEVEL / 18 - 19 Februari 2011. BURUAN DAFTAR

Kamis, 17 Maret 2011

“FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE " LEVEL ADVANCE, ANGKATAN XX

TRAINING DAN WORKSHOP
“FIKIH MUAMALAH ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE "
LEVEL ADVANCE, ANGKATAN XX
25 – 26 MARET 2011 di Jakarta
 
Pendahuluan:
 
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Selasa, 25 Januari 2011

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 19)


Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Selasa, 23 November 2010

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XVII)

Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Minggu, 24 Oktober 2010

TRAINING


TRAINING DAN WORKSHOP EKSEKUTIF ANGKATAN XVI  'FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE"  12-13 November 2010 di Jakarta
Pendahuluan:

Training dan Workshop eksekutif ini telah dilaksanakan sebanyak 15 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010 dan telah melahirkan alumni sekitar 400 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain para Direktur Utama Bank Syariah se-Indonesia, para direksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, Departemen Keuangan RI, pimpinan divisi syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, komisaris bank-bank syariah, Dewan Pengawas Syariah bank syariah, Dosen pascasarjana dan doctor ekonomi dan syariah, notaris, konsultan, pengacara dan sebagainya.  


Rabu, 06 Oktober 2010

TRAINING FIKIH MUAMALAH INTERMEDIATE ANGKATAN XV

Training dan Workshop Fiqh Muamalah
on Islamic Banking and Finance 2010 Level Intermediate (ANGKATAN XV)
                                                                 
Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
  2. Akad Tijari, Akad Tabarru’  dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
  3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay-  at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
  4. 56 Bentuk Bisnis / Akad  yang dilarang.
  5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
  6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.

Sabtu, 28 Agustus 2010

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance

Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance
on Islamic Banking and Finance 2010 Angkatan XIV
    
Pendahuluan:
Training dan Workshop Eksekutif  ini adalah angkatan yang  ke 14.Training dan Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam mengembangkan produk-produk syariah secara inovatif tetapi tetap dalam koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu syariah yg telah dirumuskan  para Ulama.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan.
Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki  pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushul fiqh,maqashid syariah,sejarah penerapan syariah, dan qawaid fiqh keuangan.