PENDAHULUAN
Sebenarnya Iqtishad Consulting fokus pada Training Fikih Muamalah Advance, sebuah training yang diadakan untuk pengembangan dan inovasi produk-produk perbankan dan keuangan syariah. Training Fikih Muamalah Advance mentransformasikan fikih muamalah secara holistik dan komprehensif, karena pendekatannya menggunakan seperangkat ilmu-ilmu syariah, ushul fiqh, qawaid fiqh, tarikh tasyri'. maqashid syariah dan falsafah tasyri'. ulumul quran wat tafsir dan ulumul hadits dan musthalahnya.
Namun, karena banyaknya permintaan dari industri dan notaris, maka Iqtishad juga menggelar dan menawarkan Training Level Intermadiate. Tapi, meskipun levelnya Intermediate, tetap berbeda kedalaman kajiannya dengan fikih muamalah biasa.
Training dan Workshop Fikih Muamalah ini telah dilaksanakan 45 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum Training Intermediate ini juga akan memberikan wawasan yang dalam dan luas serta tetap dengan pendekatan yang komprehensif menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.
Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.
Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

